1 Comment(s)
Dewasa ini, semakin banyak orang di seluruh dunia yang beralih ke gaya hidup yang semakin ramah lingkungan. Makanan dan produk organik telah mendapat populeritasnya sendiri karena bermanfaat bagi kesehatan kita dan bumi kita tercinta. Trend luar biasa ini memberikan janji yang besar untuk masa depan yang lebih cerah, karena pertanian organik tidak hanya lebih harmonis dengan lingkungan alam, tetapi dapat menjadi kunci bagi kelangsungan hidup kita yang berkelanjugan serta kesehatan planet ini karena pertanian organik dapat mengurangi pemanasan global, dan lebih!
Adanya trend yang luar biasa serta adanya syarat higienitas dan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh badan karantina negara tujuan ekspor menuntut pertanian indonesia untuk mampu mengimbangi sikap protektif negara maju dan trend luar biasa tersebut terhadap produk dari sektor pertanian. Apalagi dengan adanya isu mengenai penolakan ekspor hasil pertanian indonesia ke negara lain yang disebabkan karena produk pertanian indonesia yang dinilai tidak higienis serta terdapat banyak kandungan bahan kimia seperti pestisida di dalamnya. Isu tersebut menunjukkan bahwa pertanian di Indonesia masih dinilai kurang mampu dalam memasarkan hasil pertanian ke pasar Internasional. Oleh sebab itu, maka pertnain Indonesia harus menekankan pada pertanian organik karena selain dapat meningkatkan harga jual produk pertanian juga dapat mempermudah negara dalam melakukan expor hasil produksi pertanian dengan produk pertanian organik yang higienis.
Pertanian organik adalah cara menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan pelestarian tanah serta sumber air kita yang berkelanjutan. Pertanian organik tidak menggunakan pupuk buatan yang berasal dari bahan bakar minyak, pestisida, atau makanan dari hasil modifikasi genetika. Pertanian organik sebaliknya menggunakan pestisida biologi tanpa kimia yang diatur secara ketat sehingga melindungi tanah, udara, makanan, dan hewan liar dari bahaya kimia yang biasa digunakan dalam pertanian konvensional. Melalui teknik bervariasi seperti rotasi penanaman, pupuk hijau, dan kontrol pestisida biologi petani organik dapat membuat tanah yang lebih baik dan memproduksi tanaman yang lebih sehat. Pertanian organik juga menawarkan berbagai manfaat seperti melindungi jutaan petani dan pekerja pertanian di seluruh dunia dari racun pestisida serta bahaya lain yang berhubungan, mengurangi risiko pribadi dari kanker karena pestisida, melindungi keanekaragaman hayati, menghemat energi, menjaga kualitas air dan udara, mengurangi jumlah limbah, dan masih banyak lagi.
Adapun kaidah-kaidah utama terhadap praktek-praktek pertanian orgaik yang harus dipatuhi yaitu penyiapan lahan, kondisi pengairan, penyiapan benih tanaman, pupuk dan penyubur tanah, pengendali hama dan penyakit, penanganan pasca panen, serta sertifikasi pertanian organik. Lahan untuk pertanian organik harus terbebas dari residu pupuk dan obat-obatan kimia sintetis. Proses konversi lahan dari pertanian konvensional ke pertanian organik membutuhkan waktu setidaknya 1-3 tahun. Selama masa transisi, produk pertanian yang dihasilkan belum bisa dikatakan organik karena biasanya masih mengandung residu-residu kimia. Kondisi pengairan atau irigasi menjadi penentu juga dalam pertanian opabila air yang mengaliri lahan banyak mengandung residu kimia maka lahan tersebut akan beresiko tercemar zat-zat tersebut dan membuat produk pertanian tidak steril. Adapun benih yang digunakan dalam pertanian organik yaitu haruslah berasal dari benih organik. Pupuk yang digunakan dalam proses pemupukan haruslah berupa pupuk organik seperti pupuk hijau, pupuk kandang, pupuk kompos dan variannya, serta pupuk organik. Dalam pengendalian hama dalam pertanian organik sebaiknya menerapkan konsep pengendalian hama terpadu yaitu dengan tidak menggunakan obat-obatan seperti pestisida, fungisida, herbisida, dan sejenisnya. Penanganan pasca panen dilakukan dengan proses pencucian atau pembersihan produk hendaknya menggunakan air yang memenuhi standar baku mutu organik. Dalam penyimpanan dan pengangkutan produk organik sebaiknya tidak dicampur dengan produk non organik. Untuk kepentingan pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen, ada baiknya produk organik disertifikasi.
Dengan terlaksananya sistem pertanian organik, berarti masa depan pertanian Indonesia akan semakin baik, lepasnya ketergantungan petani dari pupuk dan obat-obatan kimia, para petani mampu mandiri, serta prodduk pertanian Indonesia semakin berkualitas. Semoga!
Sumber:
Dian Ayu Purnamasari
13130 / B1
